Pemkab Langkat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Di Tanjung Pura
06 April 2021 - 19:00:45 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Pemerintah Kabupaten Langkat menyerahkan bantuan korban kebakaran di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Tanjung Pura,  Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa (6/4/2021).

Bantuan diberikan secara simbolis, oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Kadis Sosial Hj. Rina Wahyuni, kepada tiga keluarga korban kebakaran.

Bentuk bantuan yang di serahkan, sebut Rina, berupa   famli kids, perlengkapan dapur, perlengkapan sekolah dan  uang Rp13 juta, untuk tiga Kepala Keluarga.

Selain itu, korban kebakaran juga mendapatkan pelayanan kesehatan,  serta bantuan pribadi dari Camat Tanjung Pura Taufik Reza,  berupa sembako dan uang tunai.

Ditambah, katanya, bantuan dokumen adminitrasi kependudukan (Adminduk) bagi korban bencana kebakaran, yang dokumennya hangus terbakar.

Bantuan ini, diberikan langsung oleh Kadis Didukcatpil Faizal Rizal Matondang, mewakili Bupati Langkat kepada korban kebakaran.

Sementara, Camat Tanjung Pura Taufik Rieza, menjelaskan, kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah warganya, terjadi sekira pukul 03:20 wib, Jum'at (2/4/2021) lalu.

Diketahui, api bermula dari salah satu rumah yang terbakar, diduga sebab arus pendek. Rumah itu, milik Abdul Halim (53) berstatus lajang. Ia tinggal bersama adiknya Alimatun Syakdiah (50) yang berstatus gadis.

Besarnya kebakaran api,  terus merambat ke rumah disebelahnya. Rumah milik Yusna Siregar alias Ombos (60), berstatus janda, yang tinggal bersama satu orang anaknya.

Belum dapat dipadamkan, kobaran api pun merambat ke rumah Ria Suryati (48), yang tinggal bersama 4 orang anak, dan 3 cucu berstatus anak yatim.

“Begitulah kronologi terjadinya kebakaran. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material mencapai ratusan juta,”ungkapnya.

Turut hadir, Lurah Pekan Tanjung Pura Suanto, Kapus UPT Pantai Cermin, dr.Sri Wardani, Ketua Panitia Pembangunan Korban Kebakaran, Abdul Somad, dan Ketua LPPLMI Tanjung Pura Dedi Iskandar.