ADD Tahap I Sebesar 60 Persen Di Langkat, Akan Dicairkan Sebelum Lebaran
15 April 2021 - 08:00:16 WIB,    rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Bertujuan meningkatkan pembangunan dipedesan. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, intruksikan Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M. 
 
"Kepada Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan," pinta Bupati di Stabat, Rabu (14/4/2021). 
 
Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo.
 
"Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan," ujarnya. 
 
Menanggapi itu, Kadis Pemberdayaan 
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran. 
 
"Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran," ungkapnya. 
 
Saat ini pihaknya, kata Sutris, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.
 
"Rancangan Perbup sudah kita selesaikan," sebutnya. 
 
Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan. 
 
"Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,"ungkapnya.