Jaksa Menyapa Sampaikan Penerima CPNS Kejaksaan
15 Juni 2021 - 19:59:15 WIB,    Rika - DISKOMINFO

Langkat, (Diskominfo)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui saluran Radio Perkasa FM 99,7 di Studio Perkasa PM, Jl Damai 4 Stabat, Langkat, Selasa (15/6/2021). 

Program ini bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Langkat dibawah pimpinan H. Syahmadi. 

Sebagai narasumber Jaksa Menyapa, Kasi Intel Kejari  Langkat Boy Amali SH.MH, Plt Sosbud Hankum Obrika Yandi Simbolon SH, Plt Kasubsi Prodsarin dan Penerangan Hukum Dika Permana Ginting SH, Kasubsi Ekonomi dan Moneter Juanda Fadli SH dan Staf Intelejen M.Waliyullah SH.

Tema Jaksa Menyapa kali ini "Penerimaan CPNS Kejaksaan RI".

Disampaikan Obrika Simbolon, penerimaan CPNS dilingkungan Kejaksaan tahun 2021 berjumlah 4511 peserta.

Diantaranya S1 Hukum 1084 orang, S1 Non Hukum 481 orang, Dokter 14 orang, DIII 1944 orang dan SLTA 988 orang. 

"Info lebih lanjut bisa didapat melalui media sosial IG, FB dan Twiter Kejaksan Negeri Langkat. Penerimaannya juga bisa melalui online," terangnya. 

Informasi ini diberitahukan kepada masayarakat, kata Obrika, agar masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan menerima CPNS.

"Semoga bermanfaat, ayo dicoba untuk putra putri terbaik di daerah - daerah, selagi ada kesempatan bergabung dengan Kejaksaan," pungkasnya. 

Selanjutnya, Boy Amali juga menjelaskan, program Jaksa Menyapa ini sebagai bentuk himbauan, agar masyarakat mengerti Kejaksaan selalu ada untuk masyarakat dalam bantuan Hukum. Kejaksaan terus berupaya menjadi lebih baik demi kepentingan masyarakat. 

Semoga dengan Jaksa Menyapa, membuat tanggapan masyarakat berubah soal kejaksaan mengerihkan. 

"Kejaksaan merupakan perwakilan negara untuk masyarakat dalam membantu permasalahan hukum," tandasnya.

Sembari mengatakan, selain Jaksa Menyapa, ada juga program Jaksa masuk sekolah yang di selengarakan pada awal tahun 2021. Di Langkat sudah 2 sekolah yang sudah dikunjungi  untuk penyuluhan hukum.

"Saat ini kegiatan belum bisa dilanjutkan, sebab masih dalam pandemi COVID-19," sebutnya.