BUPATI LANGKAT BUKA PELATIHAN KANTOR SENDIRI (PKS) DAN LAUNCHING APLIKASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA (SIMDA DESA)
20 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH saat membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri dan Launching Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (Simda Desa) di ruang pola Kantor Inspektorat #--more--#Kabupaten Langkat, Selasa (20/10).

 

Dalam sambutannya Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu,SH mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan Pemerintah Kab. Langkat menuju Good Goverment.

 

H. Ngogesa menambahkan, Bahwasannya kegiatan ini banyak manfaatnya bagi para pegawai inspektorat Kabupaten Langkat terkhusus para auditor dan pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD) guna menambah wawasan, ilmu pengetahuan, pengalaman, serta terciptanya aparatur pengawasan yang profesional dan handal.

 

Untuk itu H. Ngogesa menekankan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, serap ilmu dari fasilitator dan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

 

Disamping itu Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH menyampaikan pada tanggal 21 Mei 2015 lalu telah mengesahkan piagam audit intern (Internal Audit Charter) yang telah dibuat Inspektorat Kabupaten Langkat dengan acuan kerangka kerja sesuai konsep Internal Audit Capability Model yang dikeluarkan oleh Institut Of Internal Auditor.

 

Terkait dengan Launching Simda Desa, Bupati Langkat H. Ngogesa mengatakan mudah-mudahan dengan dilucurkannya aplikasi ini dapat menjawab keresahan berbagai pihak mengenai dampak dari dialokasikannya dana yang berjumlah besar ke desa-desa.

 

Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama terkhusus pihak-pihak terkait untuk benar-benar mempersiapkan ketersediaan SDM baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

 

Diakhir kata sambutannya H. Ngogesa Sitepu SH berharap dengan kegiatan ini, kita akan dapatkan Sumber Daya Manusia yang handal agar dapat menyikapi dan menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah sehingga Penatausahaan dan pelaporan barang milik daerah akan baik dan benar pada akhirnya.

 

Perwakilan BPKP Medan Mulyana menyambut baik acara pelatihan ini kepada Pemkab. Langkat karena Pemkab Langkat berupaya untuk memberikan wawasan kepada para pengelola barang untuk menjadikan pelaporan mengenai barang milik Negara dapat lebih baik.

 

“Karena laporan keuangan salah satunya adalah menyangkut pengelolaan aset barang milik Daerah, untuk kesemuanya ini sangat penting peran dari SKPD masing-masing” ucap Mulyana menambahkan. 

 

Kepala Inspektorat Kab. Langkat H. Amril S.Sos, M.AP melaporkan dasar pelaksanaan pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Langkat NO. 700.05-07/K/2015 tanggal 16 September.

 

Lanjut Amril, kegiatan ini bermaksud untuk mempersiapkan aparatur pengawas yang makin berkualitas dan profesional, menambah wawasan dan pengetahuan para peserta dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, serta menghindari perbedaan persepsi atas penerapan suatu produk perundang-undangan yang dijadikan sebagai acuan atau kriteria dalam pelaksanaan pengawasan.

 

Kegiatan berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 20 s/d 22 Agustus 2015, pembukaan dilaksanakan diruang pola kantor Inspektorat Kabupaten Langkat. Dan dihadiri oleh camat dan kades/Lurah sekabupaten Langkat.  (Humas/Informasi)