Langkat, (PDE)
Bertempat di Gedung PKK Langkat diadakan kegiatan Diklat Evaluasi Terstandar Pemerintah Kabupaten Langkat, Selasa (10/11).
Kegiatan ini untuk mewujudkan guru yang berprofesional agar dalam pelaksanaan pekerjaan guru dapat memahami tugasnya dengan baik, terampil dalam mengajar, dan memilikki tanggung jawab yang tinggi agar dapat memberikan pengabdian secara iklas kepada bangsa dan Negara.
Hal ini dikatakan oleh #--more--#asisten III Sura Ukur mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH pada acara pembukaan Diklat Evaluasi Terstandar. Sura Ukur sampaikan acara ini mengacu pada aturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang mengamanatkan dimana salah satu pointnya dikatakan bahwa standar nasional pendidikan berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik.
Lanjutnya, Guru bukan saja dituntut untuk mampu memberikan pelajaran tetapi juga harus memperhatikan dan menganalisis setiap butir soal yang diberika kepada siswa atau murid. Sehingga dalam unsure pemberian nilai kepada siswa benar-benar keputusan yang mutlak dan obyektif.
Dengan demikian Sura berpesan agar para peserta focus dan serius dalam mengikuti diklat evaluasi terstandar tang diselenggarakan Kabupaten Langkat ini. Serap materi yang disampaikan oleh narasumber atau widyaswara dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Langkat Musti, SE,M.Si melaporkan untuk dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
Tambahkannya, untuk pelaksanaannya dimulai dari tanggal 10 nopember hingga 13 nopember 2015 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang PNS guru SMA dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hadir dalam acara Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provsu Drs. Ezra Jhemiyanti, M.Pd, para SKPD, Guru, dan undangan lainnya. (Humas/Informasi)