Sekda Amril Wakili PJ. Bupati Langkat Menghadiri Kegiatan Kajian Sistematik Jaminan Sosial Bersama Ombudsman Ri
06 Juni 2024 - 15:21:01 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat- 

PJ. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP yang diwakili oleh Sekda Kab. Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menghadiri Kajian Sistematik (System Review) Perihal Jaminan Sosial Terhadap Tenaga Kerja Informasi Dikabupaten Langkat bertemapt di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (06/06/2024) pagi.

Sekda Amril mengucapkan selamat datang kepada Ombudsman RI. "Terimakasih bu, telah datang ke Kab. Langkat, sebelumnya kami sampaikan bahwa terkait tugas Ombudsman RI, hari ini kami juga terus didampingi terutama dalam pelayanan publik termasuk ke tingkat tinggi dan memiliki angka 90, alhamdulillah dan itu juga bagian dari kinerja kami untuk pelayanan ke masyarakat," kata sekda Kab. Langkat tersebut.

Lalu, Amril juga menyampaikan bahwa Pemkab Langkat telah memberikan bantuan rutin kepada tenaga kerja informal tersebut. 

"Terkait Jaminan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Informal, dan kami sudah memiliki Peraturan Bupati dan ini sedang berproses ke Peraturan Daerah, dengan perda ini kami sudah mencover berdasarkan Perda ini untuk memberikan ke tenaga kerja terutama informal ini lalu, Pemkab Langkat juga memberikan bantuan setiap bulan secara rutin ke mereka,"  katanya.

Amril juga mengucapkan bahwa kerjasama antara Pemkab. Langkat dan BPJS berjalan dengan saling mengingatkan satu sama lainnya.

"Alhamdulillah, kerjasama kami bersama BPJS Ketenagakerjaan secara intens saling mengingatkan untuk kebaikan masyarakat kita dan sudah berdasarkan aturan dari tingkat atas Pemkab Langkat dan tingkat kebawahnya untuk kita jalankan," katanya.

Diakhir, Sekda Amril memberikan harapannya setelah adanya pertemuan tersebut. "Semoga dengan adanya pertemuan ini, kami berharap mendapatkan saran dan masukan terbaik untuk kami," harapnya.

Pada kesempatan kali ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan Jaminan Kematian kepada 2 ahli waris dan setiap per satu orang mendapatkan RP. 42.000,000,-. Diakhir acara adanya pemberian plakat dan Diskusi terkait Jaminan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kab. Langkat.

Turut hadir, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Ibu Bellinda beserta tim, Kepala Kanwil Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Bapak Henky Rhosidien, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kab. Langkat Bapak Sugianto, Kepala Kacab Binjai Syarifah Wan Fathimah, Inspektur Pemkab Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Kab. Langkat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Langkat, Dinas Sosial Kab. Langkat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat, Bappeda Langkat, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Langkat. (ikp/diskominfolangkat).