Pemkab Langkat Tingkatkan Implementasi Program Strategis Untuk Cegah Stunting Serta Perlindungan Perempuan Dan Anak
04 November 2024 - 10:57:50 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Pemerintah Kabupaten Langkat terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat melalui berbagai program strategis. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Langkat, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP, mewakili Pj. Bupati Langkat saat bertindak sebagai pembina apel gabungan di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (4/11/2024).

Rudi menjelaskan tentang pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang sedang berlangsung di Kabupaten Langkat. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai status gizi balita, mencakup prevalensi stunting, wasting, underweight, dan overweight beserta faktor-faktor penentunya. “Survei ini mencakup 75 desa/kelurahan dengan sampel 10 kelurahan per desa/kelurahan. Saat ini, data sedang diperbarui dan telah mencapai 82%,” jelas Rudi. Pengumpulan data oleh tim enumerator akan dimulai pada minggu ketiga November, melibatkan empat tim yang terdiri dari dua anggota serta seorang pendamping setiap timnya.

Selain SSGI, Pemkab Langkat melalui Dinas PPKB dan PPA juga menjalankan program "Generasi Berencana Cegah Stunting Ini" atau GENTING, yang dirancang oleh BKKBN untuk mengedukasi remaja terkait gizi dan pencegahan anemia sebagai langkah mencegah kelahiran bayi stunting. Melalui Program Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R), pemerintah turut menyediakan wadah bagi remaja guna mendapatkan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta persiapan kehidupan berkeluarga. “Melalui program ini, kami berharap dapat mencapai generasi emas Indonesia pada 2045,” tambahnya.

Di sisi lain, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian utama. Rudi mengungkapkan bahwa Kabupaten Langkat telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menangani kasus-kasus kekerasan, diskriminasi, dan masalah lain yang menimpa perempuan dan anak. Sebagai bentuk inovasi, Dinas PPKB dan PPA meluncurkan layanan "KITA CAKAP" (Komunikasi, Informasi, Edukasi, Tanggap, Cepat pada Kekerasan Anak dan Perempuan) melalui Call Center 112. Layanan ini memudahkan masyarakat melaporkan tindak kekerasan dan memberikan akses cepat bagi korban atau pelapor dalam menyampaikan pengaduan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga menekankan pentingnya pelunasan pajak kendaraan dinas. Berdasarkan surat edaran Bupati Langkat, seluruh kepala perangkat daerah, ASN, PPPK, dan pegawai tidak tetap di seluruh perangkat daerah serta BUMN di Langkat dihimbau untuk segera melunasi pajak kendaraan dinas mereka. "Pemkab Langkat mempermudah pembayaran melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung dari 4 November hingga 31 Desember 2024 di halaman depan kantor BPKAD Langkat," jelasnya.

Melalui upaya bersama dalam melaksanakan program-program ini, Pj Bupati Langkat berharap agar kesejahteraan masyarakat dan perlindungan bagi perempuan dan anak dapat terus ditingkatkan di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD