Bupati Langkat Komit Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Untuk Perbaikan Layanan Publik
16 April 2025 - 17:30:02 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada Rabu, 16 April 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, serta dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2024. Rekomendasi ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius.

"Rekomendasi dari DPRD ini merupakan bentuk sinergi yang konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami akan menjadikannya pedoman untuk memperbaiki dan menyempurnakan berbagai aspek pembangunan di Langkat," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Langkat.

Selain pembahasan LKPJ, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan dan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2025. Berbagai usulan perubahan dan penyesuaian regulasi dibahas guna mendukung arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. DPRD Kabupaten Langkat menyetujui perubahan Propemperda sebagaimana telah disampaikan dalam rapat.

Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Momen ini menjadi wujud nyata semangat demokrasi dan langkah bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Langkat.(ikp/kominfolangkat).