
Stabat, Langkat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita br Surbakti, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital dari Pengadilan Negeri Stabat kepada masyarakat luas.
Acara yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Stabat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Stabat Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H., M.H., para hakim, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati menjelaskan bahwa lembaganya tidak hanya menjalankan tugas persidangan semata, tetapi juga menyediakan layanan hukum yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi berbasis digital.
“Pengadilan Negeri Stabat tidak hanya berurusan dengan persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum bagi masyarakat melalui aplikasi. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah,” jelasnya.
Wakil Bupati Langkat, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Langkat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi kalangan yang kurang mampu.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan hak-hak mereka, serta layanan hukum apa saja yang tersedia, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dapat memperoleh pembebasan biaya perkara,” ujar Tiorita br Surbakti.
Ia juga menegaskan peran penting aparatur wilayah dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Kami sangat berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk menyosialisasikan informasi ini secara maksimal. Sehingga bila ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, mereka dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis,” tegasnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis penggunaan layanan hukum dan persidangan elektronik oleh para hakim dari Pengadilan Negeri Stabat, serta sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai wujud pelayanan publik yang inklusif dan modern.(ikp/kominfolangkat).