- Beranda
- Berita
- Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Stabat, Langkat -
Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, SH, menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang Ondim, saat bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan di Lingkungan PemerintahKabupatenLangkat, Stabat (19/5/2025).
“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Bang Ondim di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.
“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegasnya. Ia mengibaratkan program ini sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.
Bang Ondim juga menegaskan bahwa dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi. Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Bahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa, hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100% membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional. Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.
“Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudah harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” pungkas Bang Ondim optimis.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.(ikp/kominfolangkat)