Bupati Langkat Syah Afandin Jawab Pandangan Fraksi, Komitmen Sempurnakan RPJMD
08 Juli 2025 - 16:34:54 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, yang diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengarkan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029, serta Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Langkat, Senin (8/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, serta dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos., M.AP, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas saran, kritik, serta masukan konstruktif yang telah disampaikan oleh delapan Fraksi DPRD Langkat. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyempurnakan dokumen RPJMD Kabupaten Langkat 2025–2029 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.

“Masukan dari Fraksi DPRD kami anggap sebagai bentuk perhatian serius terhadap arah pembangunan Langkat lima tahun ke depan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap poin masukan demi perencanaan yang lebih komprehensif, terarah, dan realistis,” ujar Tiorita.

Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Dalam paparannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kritik yang diberikan, yang dinilai sangat membantu dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan menjamin pelaksanaan program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Bintang Kebangkitan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Keadilan Demokrat Pembangunan, Fraksi PAN, serta Fraksi Gerindra PKS, melalui juru bicaranya telah menyampaikan berbagai pandangan umum terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, yang menyatakan bahwa rapat paripurna selanjutnya mengenai pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada 28 Juli 2025.

“Demikian rapat paripurna ini selesai kita laksanakan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak. Rapat saya tutup tepat pukul 13.40 WIB,” ujarnya.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan DPRD, demi mewujudkan Langkat yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan sesuai visi Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD