Pemkab Langkat Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, Pada Rakor Penentuan Calon Penerima Bantuan JKK Dan JKM
26 Agustus 2025 - 20:36:13 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Medan - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri rapat koordinasi penentuan calon penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM) bagi pekerja rentan di Sumatera Utara. Rakor tersebut digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc. Ia menegaskan, program bantuan iuran JKK dan JKM ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi.

Data penerima bantuan mengacu pada desil 1 dan desil 2 P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), yang telah diverifikasi dengan data kependudukan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM. Jumlah itu terdiri atas 17.361 pekerja sektor sawit yang tersebar di 21 kabupaten/kota, serta 3.518 pekerja sektor pertanian dan perikanan, khususnya di wilayah miskin ekstrem Kepulauan Nias,” jelas Togap.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara memastikan penetapan penerima sesuai kuota yang diberikan, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem dan berisiko tinggi.

Sementara itu, Kabupaten Langkat pada tahun 2025 ini mendapat kuota sebanyak 494 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit untuk menerima bantuan iuran JKK dan JKM.

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik langkah Pemprov Sumut ini. Menurutnya, perhatian terhadap pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Langkat, sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus mengurangi potensi jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD