Syah Afandin Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat Kerja Sama Dengan Bank Sumut
04 September 2025 - 17:49:06 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Cabang Stabat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (4/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Langkat, Dra. Muliyani, S dengan Pimpinan Bank Sumut Cabang Stabat, Suhardiman, Pls. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui delivery channel Bank Sumut yang terintegrasi dengan sistem host to host. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penyediaan alat perekam data transaksi usaha untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab Langkat dan Bank Sumut. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar upaya meningkatkan PAD, tetapi juga untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Dengan sistem host to host dan teknologi yang disiapkan, kami ingin layanan ini semakin akuntabel dan efisien,” ujar Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE, Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kadis Perikanan dan Kelautan Drs. T.M. Auzai, serta Sekretaris Bappenda Langkat Dr. Muhammad Taufiq, S.Sos, M.AP.

Kepala Bappenda Langkat, Dra. Muliyani, S, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik. “Masyarakat tidak perlu repot lagi. Mereka bisa membayar pajak dan retribusi melalui berbagai saluran Bank Sumut yang terkoneksi langsung dengan sistem Bappenda,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Sumut Cabang Stabat, Suhardiman, menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah Pemkab Langkat. “Bank Sumut berkomitmen memberikan layanan terbaik dan mendukung optimalisasi PAD Langkat melalui teknologi yang kami sediakan,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kerja sama strategis ini, Pemkab Langkat berharap ke depan seluruh pembayaran pajak dan retribusi dapat terintegrasi dengan sistem perbankan modern, sehingga masyarakat semakin nyaman, transparansi semakin terjaga, dan PAD Langkat semakin optimal.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD