- Beranda
- Berita
- Syah Afandin Jawab DPRD Soal Ranperda Penyertaan Modal Perseroda, Dorong PAD dan Ekonomi Lokal
Stabat, Langkat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri. Rapat digelar pada Jumat (19/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, dan diikuti anggota dewan dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat menegaskan bahwa penyertaan modal ini merupakan langkah strategis Pemkab Langkat untuk memperkuat perekonomian daerah melalui penguatan badan usaha milik daerah (BUMD) yang sehat, profesional, dan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
“Penyertaan modal ini diharapkan dapat mendorong kinerja Perseroda Langkat Setia Negeri agar mampu memberi kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Bupati Syah Afandin.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas pandangan kritis dari DPRD Langkat yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola dan transparansi Perseroda. “Semua masukan akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lebih lanjut, termasuk evaluasi kinerja Perseroda dan mekanisme pengawasan yang akan diperkuat dalam implementasi peraturan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD menyoroti pentingnya analisis kelayakan usaha, kepastian manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta kejelasan arah bisnis Perseroda agar penyertaan modal tidak menjadi beban keuangan daerah.
Rapat berlangsung tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan jawaban Bupati tersebut, Ranperda Penyertaan Modal akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.(ikp/kominfolangkat).