Syah Afandin Dorong Perseroda LSN Jadi Motor Ekonomi Langkat
18 September 2025 - 18:51:43 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN), Kamis (18/9/2025) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, serta dihadiri wakil-wakil ketua DPRD, para anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan instrumen penting dalam menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“Perseroda Langkat Setia Negeri akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang dikelola secara profesional dan akuntabel. Penyertaan modal ini dimaksudkan untuk memperkuat Perseroda agar mampu menjadi motor pembangunan daerah serta aktor strategis dalam pengelolaan potensi ekonomi Kabupaten Langkat,” ujar Bupati.

Modal Awal Rp6,25 Miliar

Dalam Ranperda tersebut, ditetapkan modal dasar Perseroda Langkat Setia Negeri sebesar Rp25 miliar, dengan modal awal yang diberikan Pemkab Langkat senilai Rp6,25 miliar atau 25?ri modal dasar. Penambahan modal selanjutnya akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pengembangan perusahaan, yang dituangkan dalam APBD setiap tahun dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Fokus pada 8 Sektor Strategis

Bupati menjelaskan, Perseroda Langkat Setia Negeri memiliki misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menambah PAD. Perseroda akan bergerak di delapan sektor strategis, yakni:
1. Energi dan sumber daya alam
2. Pariwisata dan ekonomi kreatif
3. Pertanian, perkebunan, dan perikanan
4. Perdagangan dan distribusi
5. Infrastruktur dan konstruksi
6. Teknologi informasi dan telekomunikasi
7. Pengelolaan limbah dan lingkungan hidup
8. Kesehatan dan pendidikan

“Dengan cakupan sektor usaha yang luas, BUMD ini diharapkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Langkat,” jelas Syah Afandin.

DPRD Tekankan Transparansi

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Langkat dalam mengembangkan potensi daerah melalui pembentukan dan penguatan BUMD. Namun, ia juga menekankan agar setiap proses pengelolaan modal dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal proses legislasi Ranperda Penyertaan Modal Perseroda. Harapannya, regulasi yang dihasilkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah serta menjadikan Perseroda Langkat Setia Negeri sebagai motor penggerak ekonomi yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD