Syah Afandin Teken MoU Dengan Bank Sumut, Perkuat Transparansi Tata Kelola Keuangan Daerah
17 November 2025 - 18:21:32 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan PT Bank Sumut tentang Tata Kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (17/11/2025), sekaligus dirangkai dengan penyerahan bantuan CSR dari PT Bank Sumut kepada Pemkab Langkat.

Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Abdul Khoir, Direktur Kepatuhan PT SCR Bank Sumut Eksir, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera Wilson Lie Simatupang, para kepala perangkat daerah, pimpinan PT Bank Sumut Cabang Stabat Syamsul Bahri Saragih beserta jajaran, serta berbagai tamu undangan lainnya.

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syarizal Syah. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

Selain penandatanganan MoU, PT Bank Sumut menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 400.926.981,- kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Bantuan tersebut terdiri dari:
- Bantuan bahan bangunan untuk 15 rumah korban kebakaran.
- Bantuan peralatan sekolah bagi siswa miskin sebanyak 1.000 paket.

Bupati Langkat mengapresiasi komitmen Bank Sumut dalam mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi strategis dan program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada PT Bank Sumut yang selalu menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Langkat, tidak hanya dalam tata kelola keuangan, namun juga melalui berbagai program sosial yang nyata manfaatnya,” ujar Bupati Syah Afandin.

Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syarizal Syah, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung pembangunan di Kabupaten Langkat melalui beragam program dan layanan.

“CSR ini adalah bentuk kontribusi Bank Sumut kepada masyarakat Langkat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Syah Afandin juga membuka Sosialisasi Program Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja di Kabupaten Langkat yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, yang menetapkan BP Tapera sebagai pengelola Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera, Wilson Lie Simatupang, menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk mempermudah akses pembiayaan hunian bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga kebutuhan hunian layak dapat semakin terpenuhi.

Bupati Syah Afandin berharap program ini menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan pekerja di Langkat.

“Saya berharap program ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin, sehingga kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kita semakin terpenuhi,” tambahnya.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan simbolis CSR, serta pelaksanaan sosialisasi pembiayaan perumahan. Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kerja sama dengan berbagai mitra strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD