Bupati Langkat Apresiasi DPRD, Tiga Ranperda Strategis Resmi Disetujui
16 Desember 2025 - 18:43:18 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Selasa (16/12/2025). Kehadiran Wakil Bupati tersebut mewakili Bupati Langkat dalam agenda penting legislatif daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Br. Perangin-angin, SE, dan diikuti oleh 34 anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Dua agenda rapat yang dilaksanakan yakni pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat Tahun 2025, serta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun ke II Rapat ke 10 Masa Persidangan ke I dalam rangka penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Langkat Tahun 2025.

Dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Langkat, seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Ranperda tentang Ketahanan Pangan.

Dalam pidato Bupati Langkat yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda tersebut.

“Proses pembahasan ketiga ranperda ini telah berjalan dengan baik. Semoga kinerja dan sinergi yang telah terjalin dapat terus dijaga dan berkesinambungan sebagai bentuk pengabdian kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita membacakan sambutan Bupati.

Disampaikannya, persetujuan terhadap tiga Ranperda tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas konstitusional antara pemerintah daerah dan DPRD. Selanjutnya, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Langkat menegaskan bahwa keberhasilan suatu Perda tidak hanya diukur dari proses pembahasan dan pengesahannya, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaannya di lapangan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketiga Perda tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat pemberdayaan masyarakat, menjamin perlindungan sosial, serta meningkatkan ketahanan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, insan pers, LSM, hingga anggota DPRD, untuk bersama-sama menyosialisasikan dan mempublikasikan Perda tersebut kepada masyarakat luas.

Kepada kepala perangkat daerah terkait, Bupati Langkat melalui Wakil Bupati meminta agar segera menindaklanjuti Perda tersebut melalui program dan kegiatan yang terarah, serta menyusun peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati, sehingga implementasinya dapat berdampak positif terhadap perekonomian, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Pada agenda selanjutnya, Wakil Bupati Langkat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat terkait penyampaian Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Langkat Tahun 2025. Laporan kinerja tersebut merupakan dokumen resmi yang memuat pertanggungjawaban dan evaluasi atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta capaian kinerja DPRD dan Sekretariat DPRD selama satu tahun anggaran sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.

Dijelaskan bahwa laporan kinerja DPRD disusun untuk memberikan informasi yang terukur kepada pemberi mandat mengenai visi, misi, tujuan, sasaran, serta tingkat pencapaian kinerja melalui program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kebersamaan selama satu tahun dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja.

Dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan kepedulian, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap kemitraan yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat dan harmonis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Langkat di tahun-tahun mendatang.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD