- Beranda
- Berita
- Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Evaluasi Tanggap Darurat Banjir, Status Diperpanjang
Langkat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin langsung Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir di Kabupaten Langkat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025). Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memastikan penanganan bencana banjir berjalan optimal dan terkoordinasi.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, MH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Kajari Langkat Asbach, SH, MH, Dandim 0203/LKT yang diwakili Danramil 07/Stabat Kapten Inf Edi Susanto, Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Nelwan Harahap, jajaran OPD terkait, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, serta para camat.
Dalam arahannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat.
“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya maksimal dalam penanganan bencana banjir ini. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kita. Seluruh perangkat daerah dan unsur terkait harus tetap siaga serta memastikan pelayanan dasar, logistik, kesehatan, dan kebutuhan para pengungsi terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan cepat, tepat, dan terukur.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara terpadu dan responsif. Meskipun kondisi di beberapa wilayah mulai membaik, kita tidak boleh lengah karena masih ada daerah yang tergenang dan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat Muhammad Ansari, M.Kes menyampaikan laporan perkembangan sementara penanganan banjir per 15 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa banjir terjadi sejak 25 November 2025 akibat tingginya curah hujan, dengan ketinggian air berkisar antara 50 cm hingga 200 cm. Bencana ini melanda 16 kecamatan yang mencakup 141 desa dan 29 kelurahan.
Adapun wilayah yang masih tergenang dengan ketinggian air sekitar 20 cm hingga 50 cm berada di Kecamatan Tanjung Pura, meliputi Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Pekubuan, Pantai Cermin, Kampung Lalang, serta Desa Cempa Hinai. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) telah kembali lancar dan pasokan listrik secara bertahap sudah normal.
Banjir tersebut berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 108.694 kepala keluarga atau 434.776 jiwa terdampak, dengan jumlah pengungsi mencapai sekitar 87.950 jiwa. Selain itu, bencana ini juga menyebabkan 13 orang meninggal dunia.
Tidak hanya permukiman warga, banjir juga mengakibatkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum dan infrastruktur, antara lain jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, tebing sungai, tanggul dan benteng sungai, serta sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Rapat evaluasi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Kajari Langkat Asbach, SH, MH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting, serta Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Nelwan Harahap. Masing-masing menyampaikan evaluasi, dukungan, serta langkah-langkah strategis dalam penanganan dan pemulihan dampak bencana banjir di Kabupaten Langkat.
Berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Langkat menetapkan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 16 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih adanya wilayah yang tergenang, jumlah pengungsi yang cukup besar, serta perlunya optimalisasi penanganan darurat dan pemulihan layanan dasar masyarakat.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH meminta seluruh perangkat daerah, unsur TNI-Polri, BPBD, dan instansi terkait untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat penanganan darurat, termasuk langkah awal rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak banjir.(ikp/kominfolangkat).