Stabat -
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus mendorong penguatan tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui implementasi Program Satu Data Kabupaten Langkat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (22/12/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Wali Data dan Produsen Data dalam Mendukung Implementasi Satu Data Kabupaten Langkat” ini diikuti oleh para produsen data dan wali data pembantu dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan se-Kabupaten Langkat. Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, mewakili Bupati Langkat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Muhammad Ervin Sugiar dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat serta perwakilan dari Bappeda Kabupaten Langkat, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya statistik sektoral dan integrasi data lintas sektor.
Dalam sambutannya, Sekda Langkat menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfo SP yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pondasi data daerah. Ia menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan elemen utama dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, penganggaran yang efektif, serta evaluasi kinerja yang objektif.
Amril menjelaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi acuan nasional dalam tata kelola data pemerintahan. Sebagai tindak lanjut di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menetapkan Peraturan Bupati Langkat Nomor 7 Tahun 2004 tentang Satu Data Kabupaten Langkat sebagai wujud komitmen membangun ekosistem data yang terpadu dan terintegrasi.
Menurutnya, peran wali data dan produsen data sangat vital untuk memastikan setiap data yang dihasilkan memenuhi standar baku, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan Satu Data tersebut juga dinilai selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Langkat yang Sejahtera, Religius, Berbudaya, dan Berdaya Saing.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap terbangun komitmen bersama seluruh OPD untuk aktif berkontribusi dalam pengelolaan dan pemanfaatan Portal Satu Data Kabupaten Langkat, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menjamin kelancaran alur data yang berkualitas.
Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, SSTP, M.Si menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman OPD terkait statistik sektoral dan keterkaitannya dengan Program Satu Data Indonesia. Selain itu, kegiatan ini memberikan panduan teknis mengenai pengumpulan, pengelolaan, dan pelaporan data sektoral yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Langkat telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Surat Edaran Bupati Langkat Nomor 500.14.1.-2215/Diskominfo/2024 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat, serta Peraturan Bupati Langkat Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Langkat. Saat ini, sebanyak 37 OPD telah menginput data pada Portal Satu Data Kabupaten Langkat dengan total 202 data sektoral yang dapat diakses.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat juga memberikan penghargaan kepada Inspektorat Kabupaten Langkat, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat atas peran aktif dan dukungannya dalam pelaksanaan statistik sektoral dan implementasi Program Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Langkat Tahun 2025.
Selain itu, penghargaan turut diberikan kepada Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025, yang berhasil meraih peringkat terbaik ketiga tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam Program Desa Cinta Statistik Tahun 2025.
Sebagai narasumber, Kepala BPS Kabupaten Langkat, Muhammad Ervin Sugiar, menegaskan pentingnya penerapan Satu Data Indonesia sebagai dasar pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa data yang terstandar dan terintegrasi akan menghasilkan kebijakan yang tepat, sementara ketidakterpaduan data berpotensi menimbulkan kesalahan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH berharap seluruh OPD dan pemerintah desa semakin berkomitmen dalam menyajikan data sektoral yang berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan Kabupaten Langkat yang berbasis data dan fakta.(ikp/kominfolangkat).