Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan 3.798 Orang PPPK Paruh Waktu
30 Desember 2025 - 15:14:45 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat - 

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, secara resmi menyerahkan Keputusan Pengangkatan kepada 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima keputusan pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini harus dijawab dengan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Saya berharap PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat siap membuktikan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki kepada Pemerintah Kabupaten Langkat dan masyarakat,” ujar Bupati.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis. Menurut Bupati, langkah ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Lebih lanjut, Bupati Langkat menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh PPPK Paruh Waktu, yakni mensyukuri amanah dengan prestasi, memahami dan menaati aturan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.

“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, memberikan pelayanan prima, dan berkomitmen pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Bupati Langkat berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Langkat dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga nama baik pribadi maupun instansi, serta terus meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD