- Beranda
- Berita
- Bupati Langkat Tekankan Disiplin ASN dan Penguatan Koperasi di Apel Gabungan Perdana 2026
Langkat -
Mengawali tahun kerja 2026, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP memimpin Apel Gabungan Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan perdana tersebut diikuti oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam amanat yang dibacakan Sekda Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menekankan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi masyarakat. Koperasi dinilai memiliki kontribusi strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Langkat.
Disampaikan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada koperasi dan UMKM agar dapat tumbuh secara sehat, profesional, dan memiliki daya saing. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Sekda Langkat menegaskan bahwa apel gabungan tersebut merupakan apel perdana di awal tahun 2026 dan menjadi penanda dimulainya kembali penegakan disiplin aparatur secara konsisten.
“Apel pagi hari ini merupakan apel gabungan perdana kita memasuki tahun 2026. Saya menginstruksikan agar apel gabungan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Khusus hari ini, karena merupakan apel gabungan perdana, bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan surat teguran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan apel pagi secara rutin di instansi masing-masing, sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan ASN.
“Saya minta kepada seluruh instansi agar melaksanakan apel pagi setiap hari di lingkungan instansi masing-masing, termasuk di Sekretariat. Pelaksanaan apel ini akan kami monitoring dan akan dilakukan inspeksi mendadak secara langsung oleh saya bersama para Asisten,” ujarnya.
Selain penegakan disiplin, Sekda Langkat juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait kewajiban penyelesaian administrasi keuangan pasca berakhirnya tahun anggaran 2025.
“Tahun anggaran 2025 telah selesai dan saat ini kita telah memasuki tahun anggaran 2026. Masih ada satu kewajiban yang harus segera diselesaikan, yaitu bagi para pengguna anggaran agar menyelesaikan laporan keuangan di masing-masing OPD. Selanjutnya laporan tersebut akan dikompilasi oleh BPKAD untuk menjadi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat,” pungkasnya.
Apel gabungan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.(ikp/kominfolangkat).