BBM Di Indonesia Tidak Naik Per 1 April, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
31 Maret 2026 - 20:00:56 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Jakarta (31/03/2026) -

Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026.

Kepastian ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang tidak akurat terkait isu kenaikan harga BBM di masyarakat. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah berkoordinasi dan memutuskan bahwa harga BBM tetap mengacu pada harga yang berlaku saat ini.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memastikan ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah memastikan kebijakan energi tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Informasi ini disadur dari rilis resmi Sekretariat Negara Republik Indonesia:
https://setneg.go.id/baca/index/pemerintah_pastikan_tidak_ada_kenaikan_harga_bbm_pada_1_april_masyarakat_diimbau_tenang

BERITA OPD