Wabup Tiorita Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas Dan Capaian Pembangunan Langkat
31 Maret 2026 - 17:50:53 WIB,    rizka - DISKOMINFO

Stabat, Langkat - 

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat pada Selasa (31/03/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, didampingi para wakil ketua DPRD. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik. Ia menilai sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai agenda pemerintahan sepanjang tahun 2025.

“LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Tiorita.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban atas capaian pembangunan yang telah diraih bersama.

“Capaian pembangunan yang diraih adalah hasil kerja keras bersama. Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh masyarakat Langkat atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun 2025,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Tiorita juga menyampaikan sejumlah indikator kinerja makro Kabupaten Langkat tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,58 dengan kategori “tinggi”, sekaligus menempatkan Kabupaten Langkat pada peringkat ke-18 dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 8,42 persen, menurun 0,62 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,04 persen.

Selain itu, tingkat pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,85 persen dari sebelumnya 6,08 persen pada tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat tercatat sebesar 4,10 persen, mengalami perubahan dari 4,98 persen pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp62,5 juta, dengan tingkat ketimpangan pendapatan (gini ratio) sebesar 0,232.

Seluruh capaian tersebut, termasuk kebijakan strategis dan realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2025, disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap LKPJ yang telah disampaikan.

“DPRD akan mencermati setiap aspek dalam LKPJ ini, mulai dari realisasi program, efektivitas kebijakan, hingga penggunaan anggaran. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, dokumen LKPJ Tahun 2025 akan dibahas melalui mekanisme rapat internal DPRD serta pembahasan bersama komisi-komisi terkait. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada Ketua DPRD Langkat, sebagai tanda dimulainya proses pembahasan lanjutan oleh legislatif.(ikp/kominfolangkat).

BERITA OPD