Langkat -
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH menerima audiensi UPT Samsat Stabat di ruang kerjanya, Selasa (28/04), guna membahas upaya penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Langkat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala UPT Samsat Stabat, Ishak Juarsah Harahap, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Langkat dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu.
Menanggapi hal itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program penertiban pajak kendaraan melalui Samsat Langkat. Menurutnya, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting dalam pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dalam pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Langkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Langkat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Syah Afandin berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan UPT Samsat Stabat dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung penertiban pajak kendaraan demi kemajuan Kabupaten Langkat.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Langkat, drs M Iskandarsyah.(ikp/kominfolangkat).