DESA PAYA RENGAS ADAKAN PENYULUHAN HUKUM & NARKOBA
26 Juli 2016 - 18:03:51 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Hinai,  (PDE)

Kepala Desa Paya Rengas H. Abdul Malik, di dampingi Kapolsek Hinai AKP Azhari, dan Kapten Inf. Czi Himsar Siahaan secara resmi membuka acara Penyuluhan Hukum dan Narkoba bagi generasi muda desa Paya Rengas dan sebagai Narasumber Kepala BNNK Langkat AKBP Drs. H. Suyoso, SH, MH dan Dr. Nurfitri Amalia dari BNNK Langkat, di aula Kantor Desa Paya Rengas, Selasa (26/7).

Dalam Kesempatan tersebut Kades Paya Rengas Menyapaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BNNK Langkat yang bersedia hadir dalam acara penyuluhan Hukum dan Narkoba bagi generasi muda Desa Paya rengas.

Pada kesempatan itu Kades Paya Rengas mengatakan, penyuluhan tersebut adalah salah satu langkah pemerintah Desa Paya Rengas dalam memberantas narkoba, Kades Paya Rengas juga menghimbau, agar aparatur pemerintahan di desa serta masyarakat bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba dikalangan generasi muda.

Kades Paya Rengas menambahkan, mengingat betapa besarnya peranan generasi muda dalam pembangunan disegala aspek, maka pemerintah Desa Paya Rengas perlu memberikan perhatian khusus kepada generasi muda. Khususnya generasi muda Desa Payarengas, dan umumnya di Kecamatan Hinai, agar terhindar dari bahaya narkoba  tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BNNK Langkat yang juga sebagai narasumber mengatakan bahwa narkoba adalah musuh terbesar kita saat ini karena bukan merusak diri seseorang tapi merusak Negara.

“Permasalahan narkoba kini menjadi permasalahan serius bagi bangsa yang dampaknya telah merambah ke hampir ke seluruh pelosok desa, bahkan narkoba ini tidak mengenal usia tempat maupun jabatan,” ujarnya.

Kegiatan itu berlangsung sehari, dan dihadiri sekitar 30 orang remaja di desa Paya Rengas dan 12 orang Mahasiswi KKN Universitas UIN, diharapkan agar para generasi muda tersebut menjadi pelopor dalam penanggulangan bahaya narkoba di Kecamatan Hinai.  (Humas/Informasi)

BERITA OPD