PEMKAB LANGKAT GELAR BIMTEK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL
25 Maret 2015 - 00:00:00 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Daerah (BPKAD) menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual  yang dilaksanakan di gedung Pegnasos, Rabu (25/3), yang dibuka oleh Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Assisten III Adm. Umum Sura Ukur.

 

Bimtek tersebut merupakan #--more--#tindak lanjut dari sosialisasi standar akuntansi pemerintah yang telah dilaksanakan tahun lalu yang bertujuan memberikan pemahaman kepada Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, Pejabat Penatausahaan (PPK), Bendahara pengeluaran tentang kebijakan akuntansi dan sistem skuntansi Pemda yang sudah mulai berlaku sejak awal tahu 2015.

 

Bupati Langkat H. Ngogesa dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten III Adm. Umum Sura Ukur mengatakan bahwa pada tanggal 29 Januari telah ditetapkan peraturan Bupati Langkat No 26 tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 07 tahun 2015 tentang sistem  akuntansi Pemerintah Daerah terkait menyikapi Peraturan Pemerintah tersebut, sehingga Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual tersebut dapat memberikan manfaat lebih baik.

 

“Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip akuntansi bahwa biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh” ujar Sura.

 

Olehkarena nya, Sura menambahakan dengan hadirnya Standar Akuntansi Berbasis Akrual diharapkan terciptanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara/Daerah guna mewujudkan Pemerintahan yang baik.

 

Kepala BPKAD Kab. Langkat H.Syahrizal SE melaporkan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman secara teknis tentang kebijakan dan sistem akuntansi Pemda yang berbasis Akrual serta mulai januari 2015 sudah diterapkan.

 

“Untuk itu, mulai dari pencatatan transaksi dan kejadian keuangan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran sampai dengan penyususnan Neraca awal haruslah lebih baik lagi dari sebelumnya” kata Syarizal.

 

Kegiatan berlangsung dari tanggal 25 MAret s/d 27 Maret 2015 yang diikuti seluruh Kepala SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, Pejabat Penatausahaan (PPK), Bendahara pengeluaran yang berjumlah 186 orang, dengan Nara sumber berasal dari BPKP Perwakilan Provsu.  (Humas/Informasi)