SOSIALISASI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI LANGKAT
18 Oktober 2016 - 11:00:27 WIB,    hendra - DISKOMINFO

Stabat,  (PDE)

Hadiri dan membuka sosialisasi kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Langkat yang berlangsung di aula MUI Stabat, Selasa (18/10), Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengajak pengurus rumah ibadah bertindak sebagai tokoh kerukunan di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Ngogesa menjelaskan, peran pengurus rumah ibadah sangat penting bagi kerukunan umat beragama di kabupaten Langkat, mengapa? Karena kerajinan para pengurus rumah ibadah dalam mendatangi rumah ibadah.

Lanjut Ngogesa, kerajinan mereka tiada lain adalah untuk beribadah sehingga peran mereka dapat membantu upaya Pemkab. Langkat terkait dengan terciptanya Langkat kondusif.

Disamping itu, Ngogesa juga menyampaikan, peran pengurus dalam mewujudkan generasi muda yang religius juga sangat penting, “kedekatan mereka dengan seluruh jemaah rumah ibadah akan menjadikan generasi-generasi yang berwawasan religius” kata Ngogesa.

“Jadilah tokoh kerukunan di Langkat, jalin komunikasi yang baik dengan pengurus rumah ibadah lainnya, sehingga gesekan-gesekan yang menyebabkan terjadinya ketidakkondusifan daerah tidak akan hilang bahkan tidak akan pernah terjadi” harap Ngogesa.

Ketua MUI Langkat Buya H. Ahmad Mahfudz mengatakan bahwa Sosialisasi ini ditujukan bagi kekondusifan sebuah daerah. “Koordinasi dan hubungan yang baik antar umat beragama, khususnya para pengurus rumah ibadah akan membawa kedamaian di Langkat” kata Mahfudz.

Ditambahkannya, rumah ibadah adalah tempat beribadah masing-masing umat, disana mereka akan mendapat ketenangan melalui ibadah yang dijalankannya, karenanya peran pengurus rumah ibadah yang sering berjumpa dengan jemaah rumah ibadah akan memberikan pemahaman bahwa kedamaian suatu daerah adalah sangat penting demi suksesnya generasi-generasi kita selanjutnya.

Untuk diketahui, Ketua Forum Kesatuan umat Beragama (FKUB) Langkat sekaligus ketua panitia kegiatan menjelaskan, sosialisasi berisikan tentang pemahaman mengenai peraturan dan regulasi tentang pendirian rumah ibadah.

Disamping itu, adanya juga motivasi mengenai peran dan sosok pengurus rumah ibadah sebagai sektor penting untuk membawa Langkat terus menerus kondusif dan aman.

Hadir, Sejumlah SKPD dijajaran Pemkab. Langkat, Ketua FKUB Sumut Maratuah Simanjuntak, Kakan kemenag H. T. Darmasyah, dan seluruh pengurus rumah ibadah di Langkat, baik itu pengurus Masjid, Gereja, Aalayam (kuil), Vihara dan Klenteng.  (Humas/Informasi)