Polres Langkat Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Puluhan Kg Narkotika
26 Mei 2017 - 15:00:19 WIB,    indra - DISKOMINFO

Stabat,  (Diskominfo)

Sehubungan  dengan  datangnya  Ramadhan 1438 H, Polres  Langkat gelar pemusnahan 364 botol Minuman Keras (miras)  dan 7,8 kg Narkotika, Jum’at (26/5).

Semua miras dan narkotika yang dimusnahkan adalah  bukti  hasil kegiatan  yang  ditingkatkan  pihak kepolisian Langkat melalui Operasi K2YD dan razia miras Polres Langkat beberapa waktu yang lalu.

Hadir  menyaksikan   pemusnahan Miras dan narkotika, Bupati Lagkat H. Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekda  Langkat dr. H. Indra Salahudin mengapresiasi  langkah cepat pihak  kepolisian Langkat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H.

“Miras dan narkotika adalah virus  bagi masyarakat, untuk itu, dengan pemusnahan ini, peraturan yang diusulkan oleh DPRD Lagkat tentang pelarangan pejualan Miras di Kabupaten Langkat akan berjalan lebih efektif lagi kedepannya.” ujarya.

Indra berharap, virus Miras dan narkotika akan segera hilang di kehidupan masyarakat mengingat banyak korban yang telah terenggut akibat virus tersebut, “ Ayo kita dukung langkah Kepolisian dan  BNN Langkat dalam membrantas peredaran gelap narkotika dan miras” seru Indra.

Dalam pemusnahan tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan Miras dan narkotika yang ditandatangani oleh Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrimya dan Bupati Langkat melalui Sekda H. Indra Salahudin.  (Diskominfo)